Jumat, 11 Januari 2019

4.5 SOLUSI MENGURANGI KESENJANGAN DIGITAL

SOLUSI MENGURANGI KESENJANGAN DIGITAL

1. Langkah yang terbaik untuk mengurangi kesejangan digital adalah menyiapkan masyarakat untuk bisa menangani, menerima, menilai, memutuskan dan memilih informasi yang tersedia. Penyiapan kondisi psikologis bagi masyarakat untuk menerima, menilai, memutuskan dan memilih informasi bagi diri mereka sendiri akan lebih efektif dan mendewasakan masyarakat untuk bisa mengelola informasi dengan baik. Dengan kemajuan teknologi informasi seseorang atau masyarakat akan mendapat kemudahan akses untuk menggunakan dan memperoleh informasi. Misalnya dengan mengadakan penyuluhan kesekolah-sekolah tentang penggunaan Internet.

2. Pembangunan fasilitas telekomunikasi antara kota dan desa, sehingga setiap masyarakat yang ingin mengakses informasi dapat tercapai dengan tersedianya fasilitas telekomunikasi yang memadai. Wartel dan Warnet memainkan peranan penting dalam mengurangi digital divide. Warung Telekomunikasi dan Warung Internet ini secara berkelanjutan memperluas jangkauan pelayanan telepon dan internet, baik di daerah kota maupun desa.

4.4 Dampak Negatif dan positif dalam Kesenjangan Digital ?

Dampak Positif :
Dampak positif dari kesenjangan digital bagi sebagian orang yang belum mengenal atau menerapkan teknologi adalah masyarakat dapat termotivasi untuk ambil bagian dalam peningkatan teknologi informasi.

Dampak Negatif:
Dampak Negatif dari kesenjangan digital adalah..

1. Bagi mereka yang mampu menghasilkan teknologi dan sekaligus memanfaatkan teknologi memiliki peluang lebih besar untuk mengelola sumber daya ekonomi, sementara yang tidak memiliki teknologi harus puas sebagai penonton saja. Akibatnya yang kaya semakin kaya dan

2. Kemajuan Teknologi Informasi itu terlahir dari sebuah kemajuan zaman, bahkan mungkin ada yang menolak anggapan, semakin tinggi tingkat kemajuan yang ada, semakin tinggi pula tingkat kriminalitas yang terjadi.

Hasil gambar untuk Kesenjangan Digital dampak negatif dan positif

4.3 Apa itu Ruang Publik Digital Internet dan Ponsel ?

Teknologi merupakan suatu perubahan budaya dikalangan masyarakat yang bisa dibilang cukup pesat. Contohnya saja, dahulu ketika ingin berkomunikasi harus menggunakan surat sebagai penyampai pesan, namun sekarang hanya dengan SMS ataupun aplikasi pesan kita dengan mudah bisa mengirim pesan. Hal ini tentu menjadi pilihan utama bagi masyarakat milenial, dengan adanya teknologi ini bisa mempermudah interaksi antara orang yang satu dan yang lain.
      Namun terdapat dampak negative dengan kemajuan teknologi ini, yaitu menjadikan kita orang-orang yang konsumtif dalam berbagai hal. Contohnya jika anda berbelanja sesuatu, saat ini anda tinggal duduk manis sambal memilih item yang ingin anda beli cukup dengan menggunakan smartphone sebagai penyedia aplikasi belanja tersebut. Berbeda halnya dengan jaman dahulu, dimana jika kita ingin membeli sesuatu harus pergi ke took atau pasar tertentu untuk mendapatkan barang yang kita inginkan. Nah, sifat konsumtif inilah yang harus dibatasi, karena jika dibiarkan terus menerus akan membentuk karakter yang malas, inginnya dirumah saja selagi santai menyantap kopi.

4.2 Apa itu Ruang Publik Tradisional ?

Apa itu Ruang Publik Tradisional ?

Ruang publik adalah ruang yang berfungsi untuk tempat menampung aktivitas
masyarakat, baik secara individu maupun secara kelompok, dimana bentuk ruang publik ini
sangat tergantung pada pola dan susunan massa bangunan (Rustam Hakim,1987).Menurut
Carr dkk (1992), tipologi ruang publik penekanan kepada karakter kegiatannya, lokasi dan
proses pembentuknya. Carr dkk membagi tipologi ruang publik diantaranya adalah: Jalan,
taman bermain, jalur hijau, perbelanjaan dalam ruang, ruang spontan dalam lingkungan
hunian, ruang terbuka komunitas, square dan plaza, pasar, tepi air. Carr dalam Carmona, et al
(2003) mengemukakan adanya keterlibatan pasif (passive engagement) dan aktif (active
engagement) dalam pemanfaatan ruang publik. Kedua bentuk pengalaman ini terjadi sebagai
akibat adanya proses interaksi tersebut, dimana pengguna ruang publik dapat melakukan
interaksi dengan cara yang berbeda. Ruang sebagai wadah harus mampu menyediakan
lingkungan yang kondusif bagi terpenuhinya syarat interaksi, yaitu memberi peluang bagi
terjadinya kontak dan komunikasi sosial. Interaksi sosial dapat terjadi dalam bentuk aktivitas
yang pasif seperti sekedar duduk menikmati suasana atau mengamati situasi dan dapat pula
terjadi secara aktif dengan berbincang bersama orang lain membicarakan suatu topik atau
bahkan melakukan kegiatan bersama.Sedangkan menurut Roger Scurton (1984) setiap ruang
publik memiliki makna sebagai berikut: sebuah lokasi yang didesain seminimal apapun,
memiliki akses yang besar terhadap lingkungan sekitar, tempat bertemunya
masyarakat/pengguna ruang publik dan perilaku masyarakat pengguna ruang publik satu
sama lain mengikuti norma-norma yang berlaku setempat. Ruang Publik Secara Ideal
Menurut Carr, ruang publik harus memiliki tiga hal yaitu responsif, demokratis, dan
bermakna. Responsif dalam arti ruang publik adalah ruang yang dapat digunakan untuk
berbagai kegiatan dan kepentingan luas yang memiliki fungsi lingkungan hidup. Artinya
ruang publik dapat digunakan oleh masyarakat umum dari berbagai latar belakang sosial,
ekonomi, dan budaya serta akses bagi berbagai kondisi fisik manusia. Memiliki arti ruang
publik harus memiliki tautan antara manusia, ruang, dan dunia luas dengan konteks sosial.
Dengan kata lain, ada sistem pemaknaan dalam ruang publik.

B. Bentuk Ruang Publik

Pada umumnya ruang publik adalah ruang terbuka yang mampu menampung kebutuhan akan
tempat-tempat pertemuan dan aktivitas bersama di udara terbuka. Ruang ini memungkinkan
terjadinya pertemuan antar manusia untuk saling berinteraksi. Karena pada ruang ini
seringkali timbul berbagai kegiatan bersama, maka ruang-ruang terbuka ini dikategorikan
sebagai ruang umum.
Meskipun sebagian ahli mengatakan umumnya ruang publik adalah ruang terbuka. Menurut
sifatnya, ruang publik terbagi menjadi 2 jenis, yaitu :

1. Ruang publik tertutup : adalah ruang publik yang terdapat di dalam suatu bangunan.
Keberadaan ruang publik di lokasi studi kualitas ruang belum presentatif, terlihat
komponen pembentuk ruang masih sederhana, lantaipun masih berupa tanah, tidak
berdinding atap dari seng gelombang, struktur bangunan dari bahan bambu.Bangunan pos
kamling (keamanan lingkungan) juga digunakan untuk ruang publik dan warung-warung
makanan di tepi sungai Winongo.

2. Ruang publik terbuka : yaitu ruang publik yang berada di luar bangunan yang sering juga
disebut ruang terbuka (open space).
Ruang publik yang terdapat di lokus studi diantaranya yaitu : terdapat di gang /lorong-
lorong didepan antara dua bangunan rumah warga yang saling berhadapan dengan tatanan
bangunan ber deret memanjang, teras rumah, sedangkan ruang publik yang berada ditepi
sungai Winongo dibeberapa tempat sepanjang sungai diantaranya adalah : RT 01 RW 01
warung – warung yang menempati lahan terbuka hijau, RT 05 RW 01 dilingkungan Kantor
RW 01 dan pos ronda, Ruang publik di RT 03 RW 01 rung publik merupakan gang ruang
ini difungsikan untuk warga, RT 06 dan RT 07 RW 01, diatas talud sungai digunakan
untuk tempat-tempat duduk, RT 12 RW 02 ruang publik berada di pos ronda RT 12 dan
sekitar pos ronda RT 12 warga menggunakannya untuk duduk-duduk, parkir dan warung,
ruang publik di RT 22 RW 04 ruang publik semi permanen tiang bangunan dari bambu atap
dari seng (tanah milik warga tidak berdomisili di wilayah ini) dan terdapat angkringan, di
RT 23 RW 04 ruang publik berupa tanah lapang sebagian tanahnya sudah diplester seman
(tanah milik warga tidak berdomisili di wilayah ini) ruang publik ini digunakan untuk
aktivitas warga.

Menurut Ian Bentley, Public Realm, dalam menilai kualitas ruang publik yang tanggap dan
bersahabat berdasarkan beberapa hal diantaranya adalah :

a.Permeability
Tingkatan kemampuan suatu lingkungan dalam menyediakan pilihan akses untuk
pergerakan warga dari satu tempat ke tempat lain /lingkungan harus bersifat aksesibel.

b.Variety
Aspek yang berkaitan dengan penciptaan suasana/pengalaman meruang
-Keragaman pengalaman dicapai lewat desain bentuk elemen ruang, kegunaan dan makna
yang beragam.
-Tempat yang memiliki variasi fungsi menyediakan beragam bentuk dan tipe bangunan
hunian, komersil,dsb

c.Legibility
Kualitas yang mengakibatkan identitas suatu lingkungan atau tempat mudah dikenali/diingat,
Legibilitas lingkungan dicapai dari bentuk desain, struktur dan pola ruang suatu tempat

d.Robustness
-Lingkungan atau tempat mampu memberikan peluang bagi berlangsungnya berbagai
aktivitas dan tujuan yang berbeda,
-Lingkungan harus memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan berbagai fungsi baru
pada masa yang akan dating

e.Richness
-Berkaitan dengan kemampuan suatu lingkungan untuk meningkatkan pengalaman seseorang
mengindera lingkungannya termasuk perasaan terhibur dan memperkaya pengalaman
meruang
-Pengalaman seseorang dalam hal sensory
,pemandangan indah/bisa dilihat, diraba, penciuman /bau

f.Visual Appropriatness
Berkaitan dengan kualitas tampilan fisik lingkungan mempengaruhi persepsi pengamat
terhadap lingkungan.

g.Personalization

4.1 Demokrasi Digital ?

4.1 Demokrasi Digital ?
Demokrasi digital secara sederhana adalah aktivitas politik yang menggunakan saluran digital, terutama web 2.0, sebagai bentuk partisipasi politik atau penggalangan dukungan publik (Wilhem, 2003).
Demokrasi digital memiliki beberapa sifat di antaranya adalah: sifatnya yang interaktif; proses interaktif mengandaikan adanya komunikasi yang bersifat resiprokalitas, semua warga negara bisa berdialog secara interaktif.
Lalu lewat demokrasi digital juga dijamin Kebebasan berbicara; sehingga pengguna internet  atau teknologi informasi dapat mengekspresikan dirinya tanpa kontrol yang signifikan dari penguasa. Setiap warga negara misalnya bisa secara diskursif mengetengahkan gagasan-gagasannya yang paling gila sekalipun. Selain itu terbentuknya komunitas virtual yang peduli terhadap kepentingan publik dan komunikasi global  yang tidak terbatas pada satu negara-bangsa. Lewat demokrasi digital juga informasi atau kajian politik dapat diproduksi secara bebas dan disebarkan ke ruang publik virtual untuk diuji.
Grossman menulis tentang sinergi antara media (web 2.0) dan demokrasi yang mewujud dalam demokrasi digital (digital democracy).
Suatu contoh dari penggunaan demokrasi digital
Fenomena yang sangat menarik, sebagai contoh, dalam sejarah kontemporer demokrasi dunia dan media tentu saja kampanye Barack Obama yang menggunakan web 2.0, seperti YouTube, MySpace dan terutama Facebook untuk menarik donasi dari pendukungnya. Obama mendapatkan dana kampanye sebesar 454 juta dollar Amerika Serikat (AS) dan menghabiskan 377 juta dollar AS, tertinggi dalam sejarah Amerika dan dunia. Dari jumlah itu, sebanyak 95 persen dari situs jejaring sosial (Kompas, 1 November 2007).
Dalam sejarah demokrasi Indonesia, fenomena facebookers adalah yang pertama dan yang sangat signifikan, khususnya sebagai bentuk partisipasi politik masyarakat. Ada dua contoh kasus yang mengemuka yaitu dukungan facebookers terhadap Prita Mulyasari terkait masalah dengan RS Omni Tengerang dan Gerakan 1.000.000 facebookers yang mendukung Bibit-Chandra yang mencapai lebih dari 1 juta pendukung. Harian Media Indonesia pada edisi 8 November 2009 menjadikannya headline.
Perlu diketahui, berdasarkan data resmi Facebook akhir Desember 2009, Indonesia, dengan jumlah pengguna 14.681.580 berada di posisi nomer empat di bawah Amerika, Inggris, dan Turki, tetapi dengan perkembangan yang paling pesat di bandingkan empat negera tersebut. Pada pertengahan tahun ini, bukan tidak mungkin Indonesia menduduki peringkat kedua mengingat jumlah penduduk kita lebih banyak dari Inggris.
Miriam Budiardjo (2008), mengutip Samuel P Huntington dan Joan M Nelson, mengatakan, “Partisipasi politik adalah kegiatan warga yang bertindak sebagai pribadi-pribadi, yang dimaksudkan untuk memengaruhi pembuatan keputusan oleh pemerintah”. Partisipasi politik masyarakat bisa dibagi menjadi dua. Pertama, partisipasi yang otonom (autonomous participation). Kedua, partisipasi yang dimobilisasi (mobilized participation). Partisipasi masyarakat demokrasi digital bisa masuk dua kategori tersebut. Hal ini karena ajakan (cause) dalam internet (Facebook) bersifat otonom meski pada awalnya dimobilisasi, seperti Gerakan 1.000.000 facebookers yang mendukung Bibit-Chandra yang dilakukan Usman Yasin, seorang dosen Universitas Bengkulu.
Yang menjadi pertanyaan kemudian, seberapa efektif partisipasi politik masyarakat demokrasi digital melalui dunia maya itu. Memang cukup susah menentukan, apakah bantuan teknologi tersebut efektif atau tidak. Apakah ingar-bingar tuntutan pembebasan Bibit-Chandra disebabkan dukungan para facebookers yang mencapai angka 1 juta lebih, tertinggi dalam sejarah Indonesia? Atau oleh krusialnya kasus itu terutama karena menyangkut tiga institusi penegak keadilan? Atau oleh tekanan media massa konvensional? Atau juga oleh gerakan yang dibangun oleh lembaga non-pemerintah seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia, Kontras, dan sebagainya? Atau juga oleh aksi unjuk rasa yang terjadi hampir di semua daerah?
Yang bisa dikatakan di sini adalah semua itu bisa menjadi penyebab yang terjadi secara simultan dan dinamis. Setiap satuan penyebab saling memengaruhi dan menjadi pemicu-penyebab. Yang jelas partisipasi masyarakat demokrasi digital juga ikut membentuk arus opini publik dalam ruang publik cyber.
Sebagai perbandingan, partisipasi politik masyarakat yang lebih matang demokrasinya seperti Amerika Serikat, cenderung bersifat aksi yang terorganisasi dan terfragmen. Dalam arti, meski mereka tidak begitu signifikan partisipasinya dalam pemilihan umum (kecuali kasus pemilihan Obama), mereka membentuk suatu perkumpulan atau organisasi yang lebih solid yang biasanya terfragmen dalam bingkai isu yang spesifik, katakanlah isu lingkungan, perlindungan anak, pelestarian alam, dan sebagainya.
Menurut mereka, partisipasi politik seperti itu lebih efektif dan signifikan ketimbang memberikan suara dan berdemonstrasi. Juga lebih antisipatif dan tidak reaktif karena mereka sudah menguasai masalah dan isu-isu yang berkembang juga cara-cara penanganannya (Gabriel A Almond dan Sidney Verba dalam Budiardjo, 2008).
Dalam kasus masyarakat Indonesia, tidak ada kecenderungan membentuk perkumpulan atau kelompok kepedulian yang modern, sistematis, dan partisipatoris, model partisipasi politik ala facebookers menjadi penting. Terutama sebagai bentuk suara penekan (pressure voice) dari masyarakat bawah.

Masih banyak kegiatan yang berkaitan dengan demokrasi digital ini, opini dari masyarakat itu sendiri sebagian ada yang pro dan ada yang kontra tergantung pemikiran masing-masing individu. Namun keuntungan positif dari penggunaan demokrasi secara digital ini sangat dirasakan oleh sebagian besar orang sama seperti beberapa kasus diatas.